Regulasi terkadang tidak memberi keuntungan bagi internal sendiri, seperti aturan rekrutmen siswa baru atau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi. Meski sudah dilonggarkan, namun tetap saja jika tidak dikoordinasikan mematikan sekolah di bawah Kemendikbud sendiri.

Pesantren terpadu dan Madrasah sudah boleh membuka pendaftaran penerimaan siswa didik baru untuk tahun ajaran mendatang, di bulan Januari. Bahkan beberapa Pesantren sudah merampungkan proses penerimaan dan sudah ada siswanya untuk bulan Juli nanti. Sementara sekolah umum baru boleh membuka pendaftaran sekitar bulan Mei - Juni.
Di sisi lain, sistem zonasi tanpa koordinasi sangat merugikan sekolah umum. Pesantren Terpadu dan Madrasah serta sekolah vokasi boleh merekrut siswa dari mana pun, bahkan dari langit sekalipun. Aturan zonasi membuat sekolah umum harus mengukur jarak tempuh siswa, sedikit terbuka untuk anak prestasi dan anak pindahan orangtua. Sistem ini sebenarnya bagus bagi sekolah berkembang untuk maju dengan siswa yang harus sekolah di "kampung"nya. Namun jika ada lembaga pendidikan yang tidak terkoordinasi mengadakan pendidikan tanpa batas jarak, orangtua pun akhirnya terlepas dari aturan tersebut.
Terlebih jika sekolah umum bukan lagi jadi pilihan utama saat ini.
Saya tidak munafik, karena saya dan orangtua lain yang guru banyak menitip anaknya di pesantren. Pembentukan karakter dan kesempatan belajar lebih banyak, mengontrol anak lebih terpadu sangat memungkinkan dilaksanakan pada lembaga pendidikan boarding atau mondok.
Saya hanya berharap keseimbangan. Kontrol dari pemerintah daerah sangatlah penting. Misalnya kita punya waktu start yang sama, terserah mau Januari atau Mei. Kita punya sistem yang sama, jika pun "pagar" zonasi kita rombak, kita bongkar, harus ada ketentuan daerah mengacu pada aturan Merdeka Belajar, berapa persen siswa berprestasi hasil seleksi di luar zonasi yang bisa ditampung oleh setiap lembaga pendidikan, baik di bawah Dinas Pendidikan maupun di bawah Kementerian Agama, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Jika start sudah duluan, jika siswa bisa direkrut dari mana saja, bagaimana sekolah umum pemerintah mampu mengelola pendidikan
terbaik
?